Showing posts with label polisi. Show all posts
Showing posts with label polisi. Show all posts

Wednesday, September 14, 2016

Seharusnya polisi tidak berhak menilang kendaraan yang telat bayar pajak

Seharusnya polisi tidak berhak menilang kendaraan yang telat bayar pajak


Berbagi ilmu - Tilangan ??? iya tilangan siapa yang tidak tau dengan tilangan,semua pengendara motor/mobil pasti tau kan. banyak pertanyaan di masyarakat tentang kendaraan yang telat pajak harus kena tilang. Seharus nya kendaraan yang telat pajak/belum bayar pajak tidak bisa di tilang gan, namun sampai sekarang masih banyak oknum polisi nakal yang tetap menilang pengendara yang kendaraan nya telat bayar pajak padahal surat surat kendaraan lengkap.

Seharusnya polisi tidak berhak menilang kendaraan yang telat bayar pajak

Kenapa tidak bisa di tilang gan ? karena polisi tidak punya wewenang untuk menindak lanjut pengendara yang belum bayar pajak kendaraan karena itu semua adalah wewenang dari dispenda.

Petugas kepolisian hanya bisa menegur/menyarankan untuk segera membayar pajak karena memang tidak ada dasar hukumnya bagi mereka untuk memberi tilang bagi keterlambatan tersebut.
Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Lalulintas no.14 Tahun 1992, hanya pelanggaran yang menyangkut kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat SIM dan STNK yang masih hidup/berlaku, lampu motor, lampu sein, dan seterusnya yang berhak ditindak oleh polisi dengan cara menilang.

Contoh kasus nyata yang sering terjadi adalah ketika terjadi razia kendaraan di jalan umum, anda memiliki surat kendaraan lengkap namun pajak anda telat belum di bayar, maka pada saat itu polisi tidak berhak menilang anda, jika mereka tetap ngotot untuk melakukan tilang anda berhak menanyakan pasal berapa yang membuktikan bahwa pajak kendaraan telat harus kena tilang, dan tanyakan nama oknum tersebut kemudian anda laporkan dalam bentuk komplain secara resmi.
jadi jangan takut gan, memang admin akui jika ketilang boro boro mau tanya kaya gitu gan, baru di tanya surat surat aja udah gemetar hahaha,semoga berguna gan.


HAPPY BLOGGING

Sumber : KURNIA ADITAMA (STMIK AMIKOM PURWOKERTO)

Available link for download

Read more »

Thursday, September 1, 2016

Tips mudah untuk mengantisipasi dan menghindari tilangan polisi

Tips mudah untuk mengantisipasi dan menghindari tilangan polisi


Berbagi ilmu - Selamat siang menjelang sore gan, lumayan capek nih gan,habis meluncur dari sokaraja, coba ada yang tau ngapain admin kesana ???? pasti gak tau yah gan, ya udah tak ceritain sedikit deh " admin pergi kesana cuman untuk membeli kartu paket internet demi bisa terus ngeblog dan BBM an sama doi haha " sudah tau kan. dan admin juga akan berbagi sedikit pengalaman nih gan, karena pas di jalan pulang admin ketemu sama razia motor gan alias tilangan. 

Tips mudah untuk mengantisipasi dan menghindari tilangan polisi

Nah itu gan gambar nya ngeri bener yah wkwk, admin baru saja melalui kumpulan manusia berjas hijau gan wkwkw. Nah disini pasti banyak dari pengguna motor dan mobil yang tidak memiliki SIM pasti gemetar dan merinding di kala melihat para manusia berjas hijau ini berkumpul di pinggir jalan. ada yang di kanan jalan dan ada yang di kiri jalan. 

Bagi penggendara yang tidak memiliki SIM pasti orang orang semacam ini bisa di jadikan ancaman untuk kelangsungan perjalanan nya ya haha, maka dari itu gan admin disini akan memberikan sedikit tips yang admin sering terapkan ketika menemui orang orang macam ini di pinggir jalan. pengen tau kan tips nya simak di bawah ini.

1. Bersikap tenang dan jangan gugup.
    Kenapa harus tenang gan ??? karena polisi sudah tau dan paham dengan orang yang punya sim dan yang tidak punya. itu semua sudah di ketahui sejak anda melihat rombongan manusia berjas hijau ini. bagi pengendara yang gak punya sim pasti akan gugup dan berputar balik untuk menghindari tilangan ini, namun jika anda bersikap santai layak nya orang yang memiliki SIM pasti anda bakal di loloskan dan tidak di suruh minggir gan.

2. Amati para pengendara lain gan.

    Ketika anda berjalan berlawanan arah dengan pengendara lain, anda amati situasi nya, biasanya ketika ada tilangan,banyak pengendara yang tak punya SIM berhenti di pinggir jalan sedikit jauh dari jarak tilangan tersebut, dan laju kendaraan menjadi sedikit lambat karena ada nya pemberhentian pengendara motor yang tak punya SIM. anda harus pintar dalam mengamati situasi. dan tanda lain adanya tilangan itu juga banyak pengendara yang menyalakan lampu motor pada siang hari dan biasanya ada seorang warga yang peduli lalu memberitahukan kepada pengendara bahwa sedang ada tilangan, itu juga bisa menjadi tanda ada nya tilangan.

3. Lengkapi motor anda sesuai aturan yang berlaku.

    Banyak dari pengendara yang melanggar lalu lintas bukan hanya tidak memiliki SIM saja namun banyak dari mereka yang tidak menaati aturan lalu lintas yang sudah di tentukan misalnya tidak memakai helm,tidak menggunakan spio lengkap,tidak menyalakan lampu kepala pada siang hari,pake knalpot bising dan masih banyak lainnya, usahakan ketika anda akan berkendara cek semua kelengkapan motor anda dan anda sendiri.

4. Cari jalan pintas yang aman dari tilangan.

    Nah ini adalah jalan satu satunya ketika anda takut untuk melintasi jalan ketika terjadi tilangan, ini sering admin lakukan dulu sewaktu masih SMK. ketika sedang terjadi razia di jalan.admin sering pulang lewat jalan pintas yang aman dari serangan manusia berjas hijau gan wkwk.


HAPPY BLOGGING

Sumber : KURNIA ADITAMA (STMIK AMIKOM PURWOKERTO)


Available link for download

Read more »